Workshop Keterbukaan Informasi Publik Terkait Monitoring Evaluasi (MONEV) Bagi Para PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Salah satu isu globalisasi adalah demokratisasi, yang antara lain tumbuhnya kesadaran warga atas hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsekuensinya, setiap individu memahami apa yang seharusnya diterima dari negara dan pemerintah, termasuk didalamnya hak asasi atas informasi publik.

Fenomena tersebut membuat permintaan akan informasi publik meningkat signifikan. Kecenderungan ini diakomodasi oleh Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 01 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik.

Sadar dengan hal tersebut Kepala Bidang Diseminasi Informasi, Ely Hrliani dan Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Yusuf Cahyadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung mengadakan acara Workshop Keterbukaan Informasi Publik Terkait Monitoring Evaluasi (MONEV) Bagi Para PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Dikaitkan Dengan Pengisian Dan Penandatanganan Pakta Integritas Tentang KIP Dan Pelayanan Informasi Publik

Kegiatan dimulai pada Hari Rabu-Kamis, 20-21 Maret 2019, bertempat di Ciwidey Valley Resort. Peserta terdiri dari Para PPID Pembantu di lingkungan pemerintah Kota Bandung. Tujuan diadakannya kegiatan ini agar PPID Pembantu di lingkungan pemerintah Kota Bandung dapat memahami kedudukan, tugas pokok, dan fungsi PPID di SKPD masing-masing selaku PPID Pembantu serta meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik.

Kegiatan ini didiri dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Ahyani Raksanagara. Kang Yana sapanya menyampaikan “kegiatan ini diharapkan menjadi sarana bertukar pikiran dan berbagi pengalaman, sehingga menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan keterampilan para peserta dalam menyikapi tuntutan keterbukaan informasi publik, dengan tujuan mencapai pemerintah yang terbuka atau open governance yang berkeadilan, akuntabel, baik dan bersih, sekaligus mewujudkan pelayanan informasi prima’’.


Kang Yana menambahkan "Saya percaya para peserta dapat mengemban tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan sebaik-baiknya pelayanan dan kebermanfaatan. Karena kelalaian pengelolaan informasi dapat berakibat konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata, yang tentunya lebih menguras energi yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif". Dilanjutkan dengan penandatanganan pakta intergritas bagi seluruh PPID Pembantu tentang KIP.

Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber-narasumber yang berkompeten dalam bidangnya antara lain Bapak Dan Satriana selaku Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Bapak Ujang Solihun Wildan selaku Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Jawa Barat dan Bapak Ari Syahril Ramadhan selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen.

Tujuan Kota Bandung terhadap kemajuan PPID Kota Bandung sangat konsisten. Salah satunya dengan launchingnya Aplikasi Monev PPID inovasi yang akan memudahkan mendapatkan gambaran penerapan UU KIP di Kota Bandung. Lebih jauh lagi monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan gambaran mengenai potensi dan hambatan yang dihadapi PPID Pembantu dan PPID Sub Pembantu dalam menerapkan keterbukaan informasi. Termasuk dukungan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik oleh PPID Pembantu dan PPID Sub Pembantu sebagai peserta monev.

Hasil dari monitoring dan evaluasi ini merupakan bahan yang berharga bagi Pemerintah maupun Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung selaku PPID Utama Kota Bandung untuk mengembangkan program dan kerjasama untuk mempercepat penerapan UU KIP dan keterbukaan informasi di PPID Pembantu dan PPID Sub Pembantu maupun Kota Bandung pada umumnya.

Diharapkan dengan adanya narasumber-narasumber ini peserta dapat menambah wawasan bagi para peserta dan mengimplementasikan dalam tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan sebaik-baiknya .


Editor

MM