KUNJUNGAN KERJA DARI KOMISI INFORMASI KAB. INDRAGIRI HILIR (INHIL) PROV. RIAU
Posted by Asih Salima
BANDUNG – Kepala Seksi Penyuluhan dan
Penguatan Informasi Halwatul Iman dan beberapa staff PPID Kota Bandung menerima
kunjungan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Kab. Inhil Provinsi Riau pada
Selasa (9/07).
Selain itu Ayi Mamat Rochmat selaku Kepala
Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan Sumberdaya Teknologi Informasi
dan Komunikasi ikut serta menerima kunjungan tersebut ditambah oleh perwakilan
dari Radio Sonata, Raden Hana Ganrina selaku Unit Pelaksanan Teknis Radio
Sonata dan Dede Ali Supriatna, Sub Bagian Tata Usaha UPT Radio Sonata.
Dalam kunjungan ini Staff Komisi
Informasi Kab. Inhil juga membawa beberapa perwakilan Jurnalis untuk ikut serta dalam diskusi yang
dilakukan di Ruang Rapat Lantai II Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Bandung.
Dedy Rahman perwakilan KOMINFO Kab.
Inhil menjelaskan tujuannya melakukan kunjungan ini adalah untuk menambah
wawasan dan untuk mengetahui sistem kerja yang ada di DISKOMINFO Kota Bandung bagi meningkatkan
kualitas kerja KOMINFO Kab. Inhil dalam melayani publik.
Amalia Utami, Seksi Penguatan Keterbukaan
Informasi Publik menjelaskan bagaimana DISKOMINFO Kota Bandung memberikan
informasi pelayanan publik yang sudah berbasis internet sehingga publik dapat
lebih mudah memperoleh informasi pengenai pelayanan yang ada di Pemerintahan
Kota Bandung. Pengunaan internet dalam memberikan informasi ini semakin
digencarkan untuk mendukung terbentuknya smasrt
city di Kota Bandung.
Selain itu, dalam diskusi ini juga
menjelaskan bagaimana Radio Sonata yang aktif memberikan informasi kepada
masyarakat melalui program-program siarannya,salah satunya adalah program
diskuki yang dilakukan dengan perwakilan dari instansi-instansi pemerintahan.
Raden Hana G menjelaskan bagaimana cara Radio Sonata untuk menarik perhatian
masyarakat dengan program siaranya baik itu On-air
atapun off-air. Diskusi berlanjut
dari kedua pihak membahas bagaimana program kerja masing-masing pihak dalam
memberikan pelayanan terhadap publik.