PPID Kota Bandung Umumkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik
Posted by Indah
Diskominfo- PPID
PPID Kota
Bandung menggelar acara sosialisasi Hasil Akhir Pemeringkatan Monitoring dan
Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID
Pembantu dan Satuan Kerja Pendidikan Tahun 2017 pada Kamis (9/11) di The Jayakarta Suites Bandung.
Pada sosialisasi hasil akhir pemeringkatan, hadir Wakil Wali Kota Bandung,
Oded M. Danial didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung,
Ahyani Raksanagara memberikan secara langsung
penghargaan kepada PPID Pembantu dan Satker Pendidikan dengan nilai tertinggi
dari masing-masing kategori berupa plakat penganugerahan keterbukaan informasi
publik dari PPID Utama Kota Bandung.
Dalam
sambutannya, Wakil Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa transparansi dan
akuntabitas penyelenggaraan pelayanan publik, merupakan wujud demokratisasi
pemerintahan yang dapat melahirkan kepercayaan publik, guna mendorong pemenuhan
hak terhadap akses informasi publik tanpa melalui proses sengketa. Hal ini
penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
publik yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, selain
tentunya melaksanakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang
keterbukaan informasi publik.
Ia pun
menambahkan “Kita patut bersyukur, karena penerapan keterbukaan informasi
publik oleh PPID Kota Bandung bisa dikatakan berhasil serta mendapat apresiasi
baik di tingkat provinsi, diantaranya sebagai juara 1 kategori informasi publik
berkala, juara 1 kategori penyusunan standar pelayanan informasi publik, dan
juara 2 kategori pembentukan PPID terlengkap.”
“Baru-baru
ini di tingkat nasional pada Inews Indonesia Award, Kota Bandung mendapatkan
predikat kota dengan keterbukaan informasi publik, dan dalam waktu bersamaan
website PPID juga mendapatkan penghargaan great
performing website dari digital
marketing award 2017 kategori pemda tingkat kedua. Seluruh apresiasi dan
penghargaan ini menjadi tolak ukur sekaligus pemicu semangat kita sebagai PPID,
untuk memberikan pelayanan informasi publik sebaik-baiknya sesuai dengan
prosedur dan tata perundang-undangan yang berlaku.” Lanjutnya.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani
Raksanagara, menjelaskan garis besar dari tujuan kegiatan monev ini yaitu memetakan
penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik oleh PPID Pembantu di OPD,
bagian, BUMD, BLUD dan PPID Sub Pembantu di Satker Pendidikan (SMP) di lingkungan
Pemerintah Kota Bandung, mengumumkan hasil pemeringkatan pemenuhan kewajiban
badan publik di lingkungan pemerintah Kota Bandung, serta memberikan apresiasi
dan penghargaan bagi OPD dan badan publik sekolah di Kota Bandung yang telah
mencapai peringkat yang baik dalam monitoring dan evaluasi tahun 2017.
Menurut
Kepala Bidang Diseminasi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Bandung, Eli Harliani, partisipasi PPID Pembantu pada pemeringkatan monev ini
mencapai 81%, sedangkan partisipasi Satker Pendidikan mencapai 42%.
“PPID Kota
Bandung sangat mengapresiasi pada PPID Pembantu dan Satker Pendidikan yang telah
berpartisipasi dalam kegiatan monev ini. Hal ini dapat dijadikan indikasi yang baik
bahwa semakin banyak PPID Pembantu yang melaksanakan Undang-Undang KIP.
Sedangkan untuk Satker Pendidikan sendiri masih termasuk kategori wajar karena
baru dibentuk pada Maret lalu”. ujarnya.
Ia menambahkan,
keterbukaan informasi publik tidak dapat dilaksanakan secara instan, namun
harus menjadi suatu kebiasaan bagi PPID Pembantu dan Satker Pendidikan.
Adapun
penghargaan diberikan kepada PPID Pembantu dan Satker Pendidikan dengan
kategori sebagai berikut:
1.
Penghargaan kategori kepatuhan tingkat dinas: Satuan
Polisi Pamong Praja
2.
Penghargaan kategori kepatuhan tingkat badan: Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
3.
Penghargaan kategori kepatuhan tingkat bagian: Bagian
Hukum
4.
Penghargaan kategori kepatuhan tingkat kecamatan:
Kecamatan Bandung Wetan
5.
Penghargaan kategori kepatuhan tingkat BUMD: PD Air Minum
Tirtawening
6.
Penghargaan kategori kepatuhan tingkat BLUD: Rumah Sakit
Umum Daerah
7.
Penghargaan kategori kepatuhan tingkat sekolah: SMPN 6
Bandung
8.
Penghargaan kategori ketepatan waktu bagi PPID Pembantu:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9.
Penghargaan kategori pembentukan dan dukungan PPID: Dinas
Pendidikan
Pada akhir acara, Sekretaris Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan ucapan terima kasih
kepada seluruh PPID Pembantu dan Satker Pendidikan di lingkungan Pemerintah
Kota Bandung yang telah berpartisipasi pada monev tahun 2017. Ia berharap monev
yang telah dilaksanakan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publik di Kota Bandung. [IO]