PPID Kota Bandung Umumkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo- PPID

PPID Kota Bandung menggelar acara sosialisasi Hasil Akhir Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID Pembantu dan Satuan Kerja Pendidikan Tahun 2017 pada Kamis (9/11) di The Jayakarta Suites Bandung.

Pada sosialisasi hasil akhir pemeringkatan, hadir Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani Raksanagara memberikan secara langsung penghargaan kepada PPID Pembantu dan Satker Pendidikan dengan nilai tertinggi dari masing-masing kategori berupa plakat penganugerahan keterbukaan informasi publik dari PPID Utama Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabitas penyelenggaraan pelayanan publik, merupakan wujud demokratisasi pemerintahan yang dapat melahirkan kepercayaan publik, guna mendorong pemenuhan hak terhadap akses informasi publik tanpa melalui proses sengketa. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, selain tentunya melaksanakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ia pun menambahkan “Kita patut bersyukur, karena penerapan keterbukaan informasi publik oleh PPID Kota Bandung bisa dikatakan berhasil serta mendapat apresiasi baik di tingkat provinsi, diantaranya sebagai juara 1 kategori informasi publik berkala, juara 1 kategori penyusunan standar pelayanan informasi publik, dan juara 2 kategori pembentukan PPID terlengkap.”

“Baru-baru ini di tingkat nasional pada Inews Indonesia Award, Kota Bandung mendapatkan predikat kota dengan keterbukaan informasi publik, dan dalam waktu bersamaan website PPID juga mendapatkan penghargaan great performing website dari digital marketing award 2017 kategori pemda tingkat kedua. Seluruh apresiasi dan penghargaan ini menjadi tolak ukur sekaligus pemicu semangat kita sebagai PPID, untuk memberikan pelayanan informasi publik sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur dan tata perundang-undangan yang berlaku.” Lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, menjelaskan garis besar dari tujuan kegiatan monev ini yaitu memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik oleh PPID Pembantu di OPD, bagian, BUMD, BLUD dan PPID Sub Pembantu di Satker Pendidikan (SMP) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, mengumumkan hasil pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik di lingkungan pemerintah Kota Bandung, serta memberikan apresiasi dan penghargaan bagi OPD dan badan publik sekolah di Kota Bandung yang telah mencapai peringkat yang baik dalam monitoring dan evaluasi tahun 2017.

Menurut Kepala Bidang Diseminasi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Eli Harliani, partisipasi PPID Pembantu pada pemeringkatan monev ini mencapai 81%, sedangkan partisipasi Satker Pendidikan mencapai 42%.

“PPID Kota Bandung sangat mengapresiasi pada PPID Pembantu dan Satker Pendidikan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan monev ini. Hal ini dapat dijadikan indikasi yang baik bahwa semakin banyak PPID Pembantu yang melaksanakan Undang-Undang KIP. Sedangkan untuk Satker Pendidikan sendiri masih termasuk kategori wajar karena baru dibentuk pada Maret lalu”. ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak dapat dilaksanakan secara instan, namun harus menjadi suatu kebiasaan bagi PPID Pembantu dan Satker Pendidikan.

Adapun penghargaan diberikan kepada PPID Pembantu dan Satker Pendidikan dengan kategori sebagai berikut:

1.      Penghargaan kategori kepatuhan tingkat dinas: Satuan Polisi Pamong Praja

2.      Penghargaan kategori kepatuhan tingkat badan: Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

3.      Penghargaan kategori kepatuhan tingkat bagian: Bagian Hukum

4.      Penghargaan kategori kepatuhan tingkat kecamatan: Kecamatan Bandung Wetan

5.      Penghargaan kategori kepatuhan tingkat BUMD: PD Air Minum Tirtawening

6.      Penghargaan kategori kepatuhan tingkat BLUD: Rumah Sakit Umum Daerah

7.      Penghargaan kategori kepatuhan tingkat sekolah: SMPN 6 Bandung

8.      Penghargaan kategori ketepatan waktu bagi PPID Pembantu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

9.      Penghargaan kategori pembentukan dan dukungan PPID: Dinas Pendidikan

Pada akhir acara, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh PPID Pembantu dan Satker Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah berpartisipasi pada monev tahun 2017. Ia berharap monev yang telah dilaksanakan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bandung. [IO]

Editor

Indah