Gandeng BSSN, Pemkot Bandung Perkuat Keamanan Data dengan SOC dan Integritasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat sistem keamanan informasi demi melindungi data masyarakat dan internal pemerintahan. 


Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menempatkan keamanan informasi sebagai indikator penting dalam tata kelola pemerintahan digital.


Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan, perkembangan teknologi yang pesat juga diiringi oleh semakin canggihnya modus pemanfaatan data untuk kepentingan pribadi oleh pihak tak bertanggung jawab.


"Karena itu, kami terus berupaya maksimal mengamankan data pemerintah dan masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi," ujar Yayan di Balai Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.


Yayan menerangkan, Diskominfo tengah mempersiapkan pembangunan Security Operation Center (SOC) atau sistem operasi keamanan. Fasilitas ini akan berfungsi sebagai pusat deteksi dini atas potensi gangguan keamanan siber dan akan ditempatkan di lingkungan Diskominfo Kota Bandung.


"Kami ingin membangun SOC agar bisa mendeteksi gangguan secara real time. Ini akan menjadi sistem berlapis untuk perlindungan data, seperti pagar satu, dua, dan tiga," tambahnya.


Meski demikian, Yayan mengakui bahwa pemerintah tidak dapat memastikan apakah data sudah tersebar atau belum, mengingat dinamika serangan siber yang terus berkembang. 


Oleh karena itu, Pemkot Bandung juga terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam upaya mitigasi.


"Selain teknologi, kami juga tingkatkan kapasitas sumber daya manusia karena kebocoran bisa terjadi dari sisi manusianya, bukan hanya mesin," ujarnya.


Yayan pun menambahkan pesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu kebocoran data. 


"Kami sudah berupaya dengan berbagai lapisan pengamanan. Masyarakat juga harus bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga informasi pribadi," ungkapnya.


Senada dengan itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Diskominfo, Ayi Mamat Rochmat, memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Diskominfo. 


Di antaranya adalah penerapan ISO/IEC 27001:2022 pada layanan data center, pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA), audit keamanan SPBE, hingga pengelolaan Tim Tanggap Insiden Siber (BandungKota-CSIRT).


“Kami juga melakukan enkripsi data pada aplikasi serta melakukan edukasi keamanan informasi melalui webinar, infografis, dan sosialisasi langsung ke perangkat daerah,” jelas Ayi.


Sebagai bentuk pencegahan, Ayi mengimbau masyarakat dan ASN agar tidak membagikan data pribadi di kanal tidak resmi, mengganti kata sandi secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA).


"Kewaspadaan terhadap upaya phishing atau penipuan digital juga penting. Jangan sembarangan klik tautan yang tidak jelas sumbernya," ujar Ayi. (rob)**



Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Editor

Super Admin