Penyusunan Kajian Ripparkot 2026-2045, Langkah Strategis Pariwisata Kota Bandung

Bandung, 19 November 2024 — Pemerintah Kota Bandung tengah mempersiapkan kajian Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bandung (Ripparkot) untuk periode 2026-2045. Langkah ini dilakukan untuk menyambut berakhirnya masa berlaku Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Kota Bandung 2013-2025.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memimpin inisiatif ini dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dalam proses penyusunan kajian tersebut, Disbudpar telah mengajukan permohonan dukungan kepada Diskominfo berupa data yang relevan melalui pengisian dan pengiriman formulir Daftar Kebutuhan Data. Data tersebut akan menjadi elemen penting dalam merancang rencana pembangunan pariwisata yang berbasis fakta dan proyeksi jangka panjang.

Menurut Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Yayah Sumiati, kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting untuk mempersiapkan masa depan pariwisata yang lebih baik. "Kami ingin memastikan rencana ini dapat menciptakan pariwisata yang berkelanjutan dan memiliki daya saing tinggi. Kajian ini akan menjadi acuan strategis untuk pengembangan sektor pariwisata hingga tahun 2045," ujar Yayah.

Kajian ini diharapkan mampu menjadi panduan komprehensif bagi pengelolaan potensi wisata lokal, pelestarian budaya, dan penguatan ekonomi kreatif di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung optimis dengan koordinasi yang baik, rencana ini akan memperkuat posisi Bandung sebagai destinasi wisata unggulan di tingkat nasional maupun internasional.

Masyarakat juga diharapkan turut mendukung langkah pemerintah ini, karena program dan kebijakan yang dihasilkan dari kajian tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor

Super Admin