Optimalisasi Kinerja KUA dengan Apel Pagi-Sore
2019-01-31 01:20:01
KOTA (kemenag.go.id) – Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo Hamzah Abdullah Patamani semakin menggalakkan kegiatan apel pagi dan sore di setiap Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini ditunjukkan Hamzah dengan selalu melakukan apel bersama. Seperti terlihat di KUA Sipatana Kota Gorontalo, Rabu (30/1/19) pagi. Ia memimpin apel dan diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa terkecuali.
Menghadiri apel pagi di KUA sudah dilakukannya sejak tanggal 4 Januari 2019. Dan kegiatan dilaksanakan bergilir setiap hari. Hal ini merupakan hasil keputusan bersama para Kepala KUA se-Kecamatan, dalam rangka menerapkan PMA Nomor 45 Tahun 2015 yang merupakan perubahan dari PMA Nomor 28 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama.
"Jadi kedudukan KUA di tengah-tengah masyarakat sebagai pelaksana teknis pada Kementerian Agama sesuai PMA Nomor 34 Tahun 2016 pasal 1, mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti yang lainnya. Dalam hal ini saya menyoroti pelaksanaan apel pagi dan sore pada KUA yang sesuai fakta, dan sejak dulu tidak pernah dilaksanakan. Kecuali pada hal-hal tertentu yang mewajibkan pegawai di KUA untuk melaksanakan apel di Kantor Kecamatan ataupun di Kantor Kementerian Agama," terang Hamzah.
Dirinya menginginkan adanya perubahan paradigma dalam memandang pelaksanaan apel pagi dan sore, dengan mengacu pada regulasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sehingga diharapkan optimalisasi kinerja KUA di tahun 2019 ini bisa diterapkan secara keseluruhan.
"Tujuan dilaksanakan apel adalah dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, dan persiapan layanan KUA yang lebih awal, serta sebagai implementasi 5 budaya kerja Kementerian Agama," ucapnya.
Kedepannya kata Hamzah, pelaksanaan apel pagi maupun sore menjadi kebutuhan tersendiri bagi setiap KUA, sebelum melaksanakan tugas dan fungsi sebagai organisasi yang bertanggung jawab dalam urusan administrasi dan pengawasan dalam hal keagamaan di tengah-tengah masyarakat.
"Saya berharap KUA se-Kecamatan Kota Gorontalo bahkan seluruhnya sebagai organisasi perpanjangan kebijakan dari Kementerian Agama, menjadi contoh dan teladan juga warna bagi masyarakat, serta menjadi sarana bagi masyarakat untuk segala hal yang berkaitan dengan urusan keagamaan," pungkasnya. (usy/rie)
Sumber : https://gorontalo.kemenag.go.id/berita/504254/optimalisasi-kinerja-kua-dengan-apel-pagi-sore