Pembina : Patuhi Peraturan, Disiplin dan Bertanggung Jawab
2019-01-31 01:19:53
LIHAT VERSI CETAK
Diunggah hari Rabu tanggal 30-01-2019 14:13:51 WITA
Pembina : Patuhi Peraturan, Disiplin dan Bertanggung Jawab
Amuntai (MTsN 2 HSU) – “Patuhi peraturan, disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Sri Mariani, S.Pd dalam arahannya saat menjadi pembina upacara bendera, Senin (28/01/19) di halaman utama madrasah.
Sri Mariani menjelaskan, madrasah mempunyai peraturan yang dituangkan dalam Tata Tertib (Tatib) yang harus dipatuhi siswa, karenanya setiap siswa mempunyai kewajiban patuh terhadap peraturan tersebut dan melakukan hal-hal yang terkait dengan Tatib agar menjadi disiplin dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut Sri Mariani mengatakan, siswa yang tidak mematuhi peraturan berarti melakukan pelanggaran Tatib dan akan mendapatkan resikonya berupa sanksi/hukuman sesuai dengan kesalahannya. “Patuhi peraturan ini, peraturan bukan menakuti, tapi untuk kebaikan bersama agar kalian menjadi siswa disiplin dan bertanggung jawab,” katanya.
Ditambahkannya, sebagai siswa yang disiplin dan bertanggung jawab tidak ada datang terlambat, terlebih melakukan tindakan yang menyalahi peraturan mengakibatkan mendapatkan sanksi. “Silahkan instropeksi diri, sudahkah kalian mematuhi peraturan/Tatib madrasah,’’ katanya.
Menurutnya, sebagian siswa beranggapan peraturan untuk menakuti padahal sebenarnya untuk kebaikan bersama agar disiplin dan bertanggung jawab, jangan takut dengan peraturan selama ada keinginan untuk disiplin peraturan tersebut akan menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu salah satu siswa menyatakan, akan mematuhi peraturan/Tatib madrasah dan tidak akan terlambat agar menjadi siswa disiplin dan bertanggung jawab. “Kami akan mematuhi peraturan/Tatib madrasah agar menjadi siswa yang disiplin dan bertanggung jawab, semoga kedepannya menjadi orang yang sukses,” pungkasnya. (Rep/Ft:Salam)
Berita Populer
Berita Terkait
Sumber : https://kalsel.kemenag.go.id/berita/521594/Pembina-Patuhi-Peraturan-Disiplin-dan-Bertanggung-Jawab