Kasubbag TU: Pengguna Dana BOS Harus Tepat Sasaran



  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Rabu tanggal 30-01-2019 09:11:57 WITA
Kasubbag TU: Pengguna Dana BOS Harus Tepat Sasaran

Kandangan (Kemenag Kalsel) – “Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus tepat sasaran,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab.HSS) H. Abd Haris, pada acara sosialisasi BOS madrasah yang dilaksanakan seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Selasa (29/01/19) di aula Kankemenag Kab. HSS.

Menurut H. Abd Haris bantuan BOS hendaknya digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tepat sasaran dan tertib dalam administrasinya. "Pengelolaan dan penggunaan dana BOS ini mengacu pada Juknis yang berlaku. Jangan sekali-kali menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan menggunakannya tanpa melihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu," tandasnya.

Selanjutnya H. Abd Haris berharap bendahara harus mengelola dana BOS dengan baik dari awal uang masuk, pengeluaran sampai pada laporan pertanggun jawaban. ``Kalau menggunakan dana BOS tidak sesuai peraturan yang ada, bendahara akan bertanggung jawab baik secara pribadi maupun organisasi,`` pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penmad Suhaimi, sebelumnya juga menyampaikan kepada seluruh madrasah baik swasta maupun negeri yang mendapatkan dana BOS untuk mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) dan mengikuti aturan-aturan yang ada dalam buku petunjuk. “Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar Dana BOS ini betul-betul dipergunakan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran,” katanya dihadapan kepala madrasah dan operator MI se Kab.HSS. (Rep/ Ft: Bahrul)



Berita Populer


Berita Terkait




Sumber : https://kalsel.kemenag.go.id/berita/521584/Kasubbag-TU-Pengguna-Dana-BOS-Harus-Tepat-Sasaran

Whatsapp

0 Komentar