Tren Gambar AI Bergaya Studio Ghibli: Antara Kreativitas, Aturan, dan Etika
Posted by Super Admin
Belakangan ini, media sosial ramai dengan unggahan gambar-gambar buatan kecerdasan buatan (AI) yang mengusung gaya visual khas Studio Ghibli. Ciri khasnya yang lembut, imajinatif, dan penuh nuansa nostalgia membuat banyak warganet tergoda untuk bereksperimen dengan model AI seperti Midjourney, DALL·E, atau aplikasi lainnya yang bisa menghasilkan gambar ala film “Spirited Away” atau “My Neighbor Totoro”.
Namun, di balik tren kreatif ini, muncul pertanyaan penting: sejauh mana penggunaan gaya visual Studio Ghibli melalui AI dapat dibenarkan secara hukum dan etika?
Antara Apresiasi dan Pelanggaran Hak Cipta
Studio Ghibli merupakan rumah produksi asal Jepang yang didirikan oleh Hayao Miyazaki, dan dikenal memiliki gaya visual yang sangat khas serta dilindungi hak cipta. Dalam konteks hukum kekayaan intelektual, meniru secara eksplisit gaya tertentu terutama bila hasilnya digunakan untuk tujuan komersial berpotensi melanggar hak moral dan ekonomi dari pemilik gaya tersebut.
“Gaya visual adalah bagian dari ekspresi artistik yang juga memiliki perlindungan hukum, apalagi jika itu berasosiasi kuat dengan brand tertentu,” jelas Rina Permatasari, pakar hukum kekayaan intelektual dari Universitas Padjadjaran.
Namun, jika penggunaan gambar AI bergaya Studio Ghibli hanya sebatas eksplorasi pribadi, atau konten non-komersial dengan keterangan yang jelas bahwa gambar dibuat oleh AI dan tidak berafiliasi dengan Studio Ghibli, maka hal tersebut masih dianggap berada di ranah ‘fair use’ atau penggunaan wajar.
Etika di Era AI
Selain aspek hukum, aspek etika juga patut diperhatikan. Beberapa seniman menilai penggunaan AI untuk meniru gaya visual tertentu bisa mengurangi penghargaan terhadap proses kreatif manual dan kerja keras para seniman asli.
“AI bisa menjadi alat bantu yang luar biasa, tapi jangan sampai kita kehilangan rasa hormat pada karya orisinal,” ujar Dita Rahma, seorang ilustrator lokal yang aktif di komunitas seni digital Bandung. “Masyarakat seharusnya tidak hanya tertarik pada hasil, tapi juga proses dan nilai di balik sebuah karya seni.”
Apa yang Perlu Dilakukan?
Pengguna AI yang tertarik dengan tren ini sebaiknya:
-
Menyertakan kredit yang jelas bahwa gambar dihasilkan oleh AI.
-
Tidak mengklaim karya sebagai buatan pribadi secara penuh jika bergantung pada model AI.
-
Menghindari penggunaan untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemilik gaya visual atau pemegang hak cipta.
-
Mengembangkan gaya pribadi, meskipun terinspirasi dari gaya tertentu, untuk menjaga orisinalitas.
Tren membuat gambar AI bergaya Studio Ghibli memang menarik dan menyenangkan, namun penggunaannya tetap harus dibarengi dengan kesadaran hukum dan etika. Apresiasi terhadap seni tidak hanya ditunjukkan lewat hasil karya, tapi juga lewat cara kita memperlakukan karya dan seniman yang menginspirasi.