Sosialisasi Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Bagi Para Pengelola Data dan Informasi (PEDASI) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Selasa, (26/3) Kepala Bidang Diseminasi Informasi, Ely Harliani dan Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Yusuf Cahyadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Bagi Para Pengelola Data dan Informasi (PEDASI) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Asmila Boutique Hotel Bandung.

Ely Harliani mengatakan “Harapan diadakannya kegiatan ini agar PEDASI di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dapat memahami kedudukan, tugas pokok, dan fungsi PPID di SKPD masing-masing selaku PPID Pembantu dan meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik.


Salah satu isu globalisasi adalah demokratisasi, yang antara lain tumbuhnya kesadaran warga atas hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsekuensinya, setiap individu memahami apa yang seharusnya diterima dari negara dan pemerintah, termasuk didalamnya hak asasi atas informasi publik.

Fenomena tersebut membuat permintaan akan informasi publik meningkat signifikan. Kecenderungan ini diakomodasi oleh Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 01 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik.

Sadar dengan hal tersebut Bidang Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung mengadakan kegiatan ini yang langsung dibuka dan diresmikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Dicky Wishnumulya mengatakan ‘’Saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, mudah-mudahan mengingatkan kembali pentingnya keterbukaan informasi publik berikut pengelolaan dan pelayanannya,  terutama untuk memenuhi hak-hak informasi publik di masyarakat Kota Bandung''.

Tambahnya "Saya percaya para peserta dapat mengemban tugas dan fungsi sebagai pengelola data dan informasi (PEDASI) dengan sebaik-baiknya pelayanan dan kebermanfaatan.  Karena kelalaian pengelolaan informasi dapat berakibat konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata, yang tentunya lebih menguras energi yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih  produktif''.


Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber-narasumber yang berkompeten dalam bidangnya antara lain Bapak Dan Satriana selaku Ketua Komisi Informasi Jawa Barat,  Ibu Sartika Dewi selaku Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Bapak Roky Al Faizal selaku Kasubsi TI Produksi Intelejen dan Penkum Kejari Kota Bandung dan Ibu Amalia Utami Staff PPID . Diharapkan dengan adanya narasumber-narasumber ini peserta dapat menambah wawasan bagi para peserta dan mengimplementasikan dalam tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan sebaik-baiknya.



Editor

MM