Rapat Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019

Senin (04/03), Staff Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Ami Amalia menghadiri Rapat Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019 yang di pimpin langsung oleh Bapak Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana dihadiri oleh 30 OPD Pemerintah Kota Bandung di Ruang Tengah Pemerintah Kota Bandung. 

Kang Yana menyampaikan “agar dilakukan Apel bersama-sama, serentak setelah itu temen-teman bergerak secara masif di hari itu. Karena  terpenting adalah kebersamaan”.

Kang Yana menambahkan ‘’yang melakukan penertiban itu bukan Pemerintah Kota Bandung, namun bawaslu lah yang menertibkan. Pemerintah Kota Bandung hanya sebagai pendukung. Penertiban APK terutama baligo dan megatron hanya dilakukan pada malam hari agar tidak mengakibatkan kemacetan”.

Rapat ini tak lepas dari tugas Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Kasatpol PP) menambahkan bahwa  tanggal 14 Februari 2019 mendapat surat dari bawaslu himbauan untuk penertiban APK. Sebetulnya satpol sudah pernah 1x melakukan penertiban sebanyak 230 APK dan besok nya pemilik APK menghubungi karena tidak berkenan dengan penertiban tersebut, oleh karena itu Kasatpol PP memohon ijin penertiban ini harus serentak di hari yang sama agar mengurangi protes dari para pemilik APK dan tambahnya Bawaslu sudah menyampaikan bahwa para parpol untuk menertibkan APK nya untuk tidak menempatkan APK di Tempat ibadah, RS,Pelayanan kesehatan, gedung pemerintahan dan lain-lain karena sangat mengganggu estetika kota .


Editor

MM