Rapat Lanjutan Internal Pemerintah Kota Bandung Terkait Hasil Pemeriksaan Setempat oleh Komisi Informasi Jawa Barat

Jum'at, 22 Februari 2019, Komisi Informasi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Lanjutan Internal Pemerintah Kota Banding Terkait Hasil Pemeriksaan Setempat . Kegiatan yang diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Diseminasi, Ely Harliani dan Kelapa Seksi Penguatan Keterbuakaan Publik, Yusuf Cahyadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung. 

Majelis komisioner, Dan Satrianadan dan tim mendatangi DPMPTSP Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan setempat terkait dokumen dokumen yang di minta pemohon. Dalam agenda rapat Majelis komisioner memeriksa IMB dan Izin Jalan Masuk, karena hanya ada dokumen tersebut yang dikuasai oleh DPMPTSP. Rekomendasi Duga Muka Banjir yang di kuasai oleh DPU ketika pemeriksaan setempat. Ada pun sisa dokumen yaitu Izin Pengeboran Sumur Artesis, Iin Pengembalian Air tanah, dan Dokumen UKL/UPL/AMDAL ada di DLHK.


Kegiatan ini dilanjutkan rapat internal Pemerintah Kota Bandung antara DPMPTSP dan Diskominfo terkait persiapan sidang Selasa, 26 Februari 2019 terkait sidang pendengaran saksi yang akan di hadirkan oleh termohon dan pemohon.

 


Editor

MM