Pemkot Bandung, RRI, Bersama KPID Jabar Perkuat dukungan terhadap Media Penyiaran Melalui Forum "Sarasehan"

 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan perhatian serius terhadap penguatan media penyiaran sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sarasehan Penyiaran bertajuk “Sambung Rasa Wali Kota Bandung dengan Lembaga Penyiaran” yang digelar di Gedung Lokantara Budaya RRI Bandung, Kamis (3/7/2025) malam. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan RRI Bandung.


Sebanyak 77 lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, turut diundang dalam forum tersebut. Mereka menyampaikan beragam aspirasi dan masukan yang dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk mendukung kebijakan Pemkot Bandung serta penguatan ekosistem penyiaran yang sehat dan berdaya saing di tengah tantangan era digital.


Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan lembaga penyiaran di Kota Bandung. Menurutnya, lembaga penyiaran adalah penjernih informasi di tengah derasnya arus konten digital yang belum tentu valid. “Lembaga penyiaran tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga membentuk opini publik yang sehat. Ini harus dijaga bersama, terutama oleh pemerintah daerah,” ujarnya.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak pernah meninggalkan media mainstream, meski dihadapkan pada disrupsi teknologi informasi. “Sejak awal, kami menjaga hubungan baik dengan media mainstream. Apalagi sejak Pak Farhan menjabat sebagai Wali Kota, semangat kolaborasi semakin kuat. Banyak program strategis yang sudah dan akan kami kolaborasikan dengan media,” kata Yayan.


Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa peran media saat ini sangat krusial, tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi publik. Oleh karena itu, Pemkot Bandung berkomitmen untuk memperkuat kemitraan dengan media, termasuk dalam penyusunan regulasi dan penyediaan ruang siar yang memadai. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Kota Bandung yang inklusif dan transparan.


Setelah sesi diskusi, moderator mencatat lima rekomendasi utama yang disampaikan lembaga penyiaran kepada Wali Kota Bandung. Di antaranya adalah: 

‎1. Perwal Penyiaran

‎2. Ruang Khusus Penyiaran untuk TV dan Radio

‎3. Deklarasi Bandung Kota Penyiaran

‎4. Melakukan Riset Kepemirsaan untuk LP

‎5. Belanja Media PemKot Bandung


Sarasehan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Bandung, melalui Diskominfo, memiliki perhatian dan komitmen kuat terhadap penguatan peran media. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menciptakan ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan media, demi mendorong tata kelola komunikasi publik yang lebih baik di Kota Bandung.

Editor

Super Admin