Pembentukan Sub PPID Pembantu Bagi Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Diskominfo – PPID

Guna memaksimalkan transparansi atau keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung menggelar kegiatan Pembentukan Sub PPID Pembantu bagi Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang bertempat di Atlantic City Hotel, Rabu (29/03/2017).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Kota Bandung, Evi. S. Shaleha mewakili Sekretaris Daerah Kota Bandung. Ia mengatakan dalam sambutannya “Kegiatan ini merupakan kewajiban yang ditugaskan pemerintah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk sekolah SDN dan SMPN se-Kota Bandung. Khususnya menghadapi tugas-tugas yang berkaitan dengan informasi agar dapat dikoordinasikan serta terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung selaku koordinator atau PPID Utama Kota Bandung dalam pelayanan publik” ujarnya.

Kegiatan Pembentukan Sub PPID Pembantu di Sekolah ini menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Informasi Pusat, Henny S. Widyaningsih dengan topik “Peranan PPID dalam Penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik”, dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Anne Friday Safaria dengan topik “Tata Kelola PPID di Sekolah selaku Badan Publik”.

Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan sebagai bahan konsolidasi dan kaji ulang berbagai kebijakan sehingga dapat dirumuskan suatu keluaran berupa Surat Keputusan Pembentukan Sub PPID Pembantu di masing-masing sekolah agar pengelolaan dan pelayanan informasi di sekolah dapat berjalan dengan baik karena Lembaga Pendidikan Negeri merupakan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD wajib membentuk PPID. Pembentukan Sub PPID Pembantu bagi Sekolah SD dan SMP ini mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani Raksanagara selaku PPID Utama Kota Bandung mengatakan “Diharapkan dengan penyelenggaraan kegiatan ini akan menghasilkan outcome: terwujudnya koordinasi dan sinergitas dalam pembentukan Sub PPID Pembantu di sekolah pada lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan sebagai upaya penguatan (revitalisasi) kapasitas institusional dalam melaksanakan tupoksi sehingga dapat terwujud institusi yang lebih kuat dengan tingkat kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat” pungkasnya.

Hadir pula Kepala Bidang Diseminasi Informasi, Eli Harliani “Saya mengapresiasi Kepala Sekolah maupun perwakilannya yang hadir hampir 95% dalam kegiatan ini. Hal ini menunjukkan bahwa antusias sekolah dalam pembentukan Sub PPID Pembantu guna untuk meningkatkan kualitasi pelayanan publik di Kota Bandung” ujarnya. [IO]

Editor

Indah