Pelatihan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Bagi Aparatur Daerah
Posted by Asih Salima
BANDUNG – Hari ketiga dalam rangkaian acara
pelatihan penanganan pengaduan dan pelatihan sistem informasi pelayanan publik
(SIPP) Rabu (26/06/19) di Hotel Benua yang diadakan oleh DISKOMINFO Kota Bandung
yang bekerja sama dengan PATTIRO, YAPPIKA, dan Perkumpulan Inisiatif (National Center for Indonesia Leadership).
Pelatihan hari ini lebih menekankan pada sistem
informasi pelayanan publik atau SIPP bagi Organisasi perangkat daerah (OPD).
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,
pembacaan doa serta sambutan dari Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi
Publik, Yusuf Cahyadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung yang
meresmikan acara Pelatihan sistem informasi pelayanan publik (SIPP). Dan sabutan
dari tim USAID-CEGAH yang diwakili oleh Danar.
Dalam sambutannya Yusuf mengatakan “Sistem informasi
pelayanan publik atau SIPP memang sudah berjalan semenjak tahun 2017,
sebelumnya kota Bandung sudah memiliki aplikasi standarpelayanan.bandung.co.id yang
telah mengikuti standar informasi dari OMBUDSMAN yang tentu sejalan dengan SIPP.
Sehingga sinergitas dan konsolidasi perlu dilakukan, agar kedua aplikasi ini
dapat berjalan optimal”.
Sehingga dapat terwujud tujuan keterpaduan informasi
pelayanan publik, pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, dan
mencegah terjadinya penyalahgunaan pelayanan publik.
Dalam akhir sambutannya Yusuf mengatakan “Harapan saya dengan adanya training SIPP bagi kota Bandung ini, semoga seluruh aparatur daerah yang ada dapat meningkatkan kompetensi diri untuk semaksimal mungkin dalam melayani publik kota Bandung”.
Acara yang dipandu oleh Wawanudin dari PATTIRO
sebagai fasilitator, memulai acara pelatihan sistem informasi pelayanan publik
(SIPP) ini dengan mengetahui latar belakang serta tujuannya di bentuk SIPP. Sebagaimana
diketahui sistem ini membantu instansi pemerintah untuk mengunggah informasi
tentang pelayanan publik yang disediakan dan membantu masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Kemudian dalam pelatihan ini juga, membahas tentang
bagaimana aparatur daerah untuk mengoptimalkan dalam penggunaan aplikasi SIPP. Selain
itu, membahas tentang pandangan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini
juga mengetahui tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik di kota Bandung. Sehingga
dapat mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki oleh masing-masing instansi
untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, dalam pelatihan ini juga membahas tentang standar pelayanan SIPP kepada masyarakat salah satunya adalah mengenai persayaratan sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu serta tarif yang diperlukan.
Menurut Wawanudin “Standarnya semua OPD yang
menyediakan pelayanan, harus memiliki SIPP. Karena SIPP merupakan bentuk dari
salah satu harapan untuk merubah pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik”.