Diskominfo Kota Bandung Tindak Tegas Kabel Optik Bandel di Jalan Riau

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan estetika kota dengan memotong kabel optik yang melanggar di ruas Jalan Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menurunkan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu pemandangan dan keselamatan.

Kepala Bidang Infrastruktur Diskominfo, Mahyudin, menegaskan, “Kami tidak akan membiarkan kabel fiber optik menggantung di udara lagi. Ini adalah bagian dari konsistensi kami dalam menerapkan aturan.”

Ia juga mengimbau kepada seluruh operator telekomunikasi untuk mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami akan bertindak tegas. Jika ada kabel baru yang dipasang secara ilegal, di ruas jalan Dago dan Riau kami tidak segan untuk memotongnya,” tegas Mahyudin.

Masyarakat pun dilibatkan dalam pengawasan ini. “Kami mendorong warga untuk melaporkan kabel yang melintang di ruas jalan Dago dan Riau melalui media sosial Diskominfo. Suara masyarakat sangat penting dalam menjaga kota kita,” tambahnya.

Sejumlah warga menyambut baik tindakan Diskominfo. Rina, seorang penduduk setempat, mengatakan, “Saya sangat mendukung langkah ini. Kabel-kabel yang menggantung membuat jalan terlihat kumuh dan berbahaya. Semoga ini bisa diteruskan.”

Tidak hanya Rina, Budi salah satu pengusaha di kawasan tersebut, menyatakan, “Ini langkah yang bagus untuk meningkatkan estetika kota. Dengan penurunan kabel, Jalan Riau akan lebih nyaman dan aman untuk pejalan kaki.”

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan APJATEL dalam pengawasan kabel udara. “Terima kasih atas dukungan semua pihak. Bersama, kita bisa menjaga keselamatan dan keindahan Kota Bandung,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menjaga tata ruang dan estetika, sekaligus menjadikan Bandung sebagai kota yang lebih aman dan nyaman bagi warganya.

Editor

Super Admin