Seragamkan Penyusunan SK, Kemenag Boalemo di Kunjungi Kanwil

BOALEMO (kemenag.go.id)– Dalam rangka penyeragaman penyusunan naskah dinas Surat Keputusan (SK) pada instansi Kementerian Agama berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2016, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boalemo dikunjungi tim monitoring dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.

Kunjungan yang dipimpin Kepala Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (Kasubag Hukum dan KUB) Arifin Pakaya disambut Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Hamka Isa Boyola beserta jajaran Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkup Kemenag Boalemo di Aula Kantor, Kamis (31/01/19).

Dalam sambutannya, Kasubag Hukum dan KUB menyampaikan bahwa dalam penulisan SK agar selalu memperhatikan ukuran huruf. Adapun prosedur huruf yang digunakan adalah menggunakan jenis huruf Bookman Old, dengan jarak spasi 1,5 cm.

Menurutnya, dalam penulisan SK tidak perlu mencantumkan berbagai kalimat berulang di setiap paragraf, dan juga tidak mencantumkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ataupun gelar pada bagian tanda tangan kepala kantor.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau bahwa dalam setiap penyusunan SK agar lebih teliti, sehingga tidak berdampak buruk dikemudian hari. Untuk itulah, monitoring dari Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo ini kami lakukan, agar pembuatan surat keputusan di jajaran Kemenag Gorontalo menjadi seragam sebagaimana amanah regulasi yang ada,” tegasnya.

Penulis : nyoman
Editor     : b@Im
Sumber    :

   



Sumber : https://gorontalo.kemenag.go.id/berita/504269/seragamkan-penyusunan-sk-kemenag-boalemo-di-kunjungi-kanwil

Whatsapp

0 Komentar