PP TUNAS Ciptakan Ruang Digital yang Aman dan Ramah Anak di Indonesia

26 January 2026 Digital Bagikan:
PP TUNAS Ciptakan Ruang Digital yang Aman dan Ramah Anak di Indonesia

Pemerintah Indonesia semakin memperkuat komitmen perlindungan anak di ranah digital melalui Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai berlaku secara efektif sejak tahun 2025 dan tetap menjadi kebijakan strategis pada tahun 2026. PP TUNAS dirancang sebagai payung hukum yang bertujuan menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi di Indonesia.

 

Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian utama karena data menunjukkan bahwa sekitar 80 juta anak di bawah 18 tahun di Indonesia aktif menggunakan internet untuk berbagai kegiatan mulai dari belajar hingga bersosial media. Paparan konten negatif, seperti kekerasan, pornografi, cyberbullying, hingga risiko adiksi gawai, menjadi tantangan serius yang mesti dihadapi bersama.

 

PP TUNAS bukan semata-mata aturan teknis, tetapi juga mengatur tata kelola sistem elektronik yang wajib diikuti oleh penyelenggara platform digital yang beroperasi di Indonesia. Regulasi ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) menerapkan berbagai fitur keamanan seperti verifikasi usia, kontrol orang tua (parental control), penyaringan konten berbahaya, serta klasifikasi konten dan fitur yang sesuai usia anak. Tujuan utamanya adalah memastikan anak mendapatkan pengalaman digital yang sesuai dengan usia dan perkembangan mereka tanpa terpapar konten yang merugikan.

 

Salah satu poin penting dalam PP TUNAS adalah penetapan batasan akses platform digital berdasarkan kelompok usia anak. Misalnya, anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan mengakses konten atau layanan berisiko rendah yang dirancang khusus untuk mereka, sedangkan akses ke layanan berisiko lebih tinggi baru dapat dilakukan dengan persetujuan orang tua atau wali. Pendekatan ini mencerminkan prinsip “aman sesuai usia perkembangan” dalam penggunaan teknologi digital.

 

Implementasi regulasi ini juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga nasional dan internasional. Misalnya, UNICEF melihat PP TUNAS sebagai langkah positif untuk meningkatkan ketersediaan konten digital yang ramah anak, dengan moderasi konten yang lebih bertanggung jawab dari para penyelenggara layanan digital.

Selain itu, keberhasilan PP TUNAS juga bergantung pada peran aktif masyarakat khususnya orang tua. Pemerintah menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas anak saat berinteraksi dengan teknologi digital, karena aturan saja tidak cukup tanpa keterlibatan orang tua di rumah. Pemerintah juga menggalakkan program literasi digital untuk anak, orang tua, dan pendidik agar mereka lebih bijak dan aman dalam mengakses internet.

 

Penerapan PP TUNAS menunjukkan bahwa Indonesia serius membangun ruang digital yang tidak hanya inovatif dan inklusif, tetapi juga melindungi generasi muda dari ancaman digital serta memberikan pengalaman digital yang positif dan mendidik. Regulasi ini menjadi bagian penting dari kebijakan nasional dalam menciptakan digital ecosystem yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak.